Kamis, 11 Februari 2021

AKTA PERUBAHAN YAYASAN

 

AKTA PERUBAHAN YAYASAN

 

Yayasan yang berdiri sebelum berlakunya undang-undang yayasan mempunyai kewajiban melakukan penyesuaian anggaran dasar. Terkait penyesuaiannya berupa menyesuaikan anggaran dasar dengan ketentuan undang-undang yayasan dan mendirikan yayasan baru. Perubahan anggaran dasar dalam rangka penyesuaian anggaran dasar dibedakan antara yayasan yang tetap diakui sebagai badan hukum didasarkan adanya keputusan rapat pengurus yayasan dan yayasan yang tidak diakui sebagai badan hukum didasarkan atas kesepakatan antara seluruh pendiri dan pengurus Yayasan yang ada.

 

Bagaimana pembuatan akta perubahan anggaran dasar Yayasan ?

Pembuatan akta perubahan anggaran dasar yayasan dapat proses di Kantor Notaris.

 

Persyaratan yang harus dilampiri untuk proses perubahan antara lain :

1.     Akta pendirian dan perubahan Yayasan (jika sebelumnya sudah pernah dirubah)

2.     SK pengeesahan dan SK perubahan (jika sebelumnya sudah pernah dirubah)

3.     Notulen Rapat untuk melakukan perubahan Yayasan

4.     Domisili Yayasan

5.     NPWP Yayasan

6.     Surat Kuasa dari yang dimuat dalam notulen rapat (kami lampirkan dan bikin ulang notulen rapatnya)

 

 

More Info

CV. KEVIN JASPERINDO

Jl. Swadaya Raya A1 No 51

Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan

jasperindo.id@gmail.com

08 111 599 899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#aktapendirianperusahaan

#aktapendiriankoperasi

#aktapendirianyayasan

#akatapendirianpt

#aktapendirianbadanusaha

#aktapendiriancv

#aktapendiriancabangpt

#aktapendirianfirma

#aktapendirianfirmahukum

#aktapendirianhotel

#aktapendiriankantorcabang

#aktapendirianlbh

#aktapendirianorganisasi

#aktapendirianperusahaandarinotaris

#aktapendirianperusahaanpt

#aktapendirianrumahsakit

#aktapendirianyayasanolehnotaris

#aktapendirianlembagabantuanhukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar